KISAH YANG MENGANDUNG NILAI-NILAI MUJAHADAH AN-NAFS, UKHUWAH, DAN HUSNUDZAN

Kelompok 5 :
1.      Dwi ilma Daroyani (09)
2.      Kurnia Suci Pratiwi(17)
3.      Zaky Nur Fadillah (36)
4.      Siti Wulandari (31)
5.      Faris Aulia Rahman (12)
6.      Hanafiudin (15)

Dikisahkan oleh Imam an-Naisaburi, dahulu kala ada seorang laki-laki yang merayu seorang wanita agar mau melakukan perbuatan zina dengannya. Segala ia lakukan untuk meruntuhkan keteguhan iman wanita itu. Waktu itu banyak wanita yang tergila-gila padanya. Karena laki-laki tersebut sangat tampan dan kaya raya.
Wanita tersebut sudah bersuami ia adalah seorang istri yang taat kepada suaminya. Suaminya pun orang yang taat pada ajaran Islam dan rayuan laki-laki itu ia adukan kepada suaminya.
“Wahai suamiku, laki-laki kaya yang tinggal di daerah sana sering menggodaku. Tiap kali bertemuku, ia selalu merayuku untuk berbuat zina dengannya. Ia terus melakukan hal itu padaku. Apa yang harus aku perbuat wahai suamiku?”
Sang suami menjawab dengan tenang, “Wahai istriku, katakan kepada laki-laki itu, bahwa engkau akan menuruti ajakannya akan tetapi dia harus memenuhi satu persyaratan.”
Dengan patuh istrinya mendengarkan apa yang dikatakan oleh suami tercintanya. Setelah itu, pergilah ia menemui laki-laki yang sering mengganggunya itu. Setelah bertemu laki-laki itu, wanita itu berkata kepadanya, “Aku mau berbuat zina denganmu sebagaimana engkau selalu merayuku selama ini. Namun, aku mempunyai suatu permintaan yang harus engkau turuti.”
“Baiklah apapun akan aku turuti” jawab laki-laki itu.
“Aku tidak meminta uang atau materi apapun. Permintaanku sangat sederhana dan mudah saja. Sebelum kita melakukan perbuatan itu, aku minta agar kamu mau melakukan shalat berjamaah bersama suamiku. Tidak banyak, hanya empat puluh subuh saja secara terus menerus. Tidak boleh terputus”
Mengetahui permintaan wanita yang sangat sederhana dan mudah, ia pun menyatakan kesanggupannya. Sejak berjanji untuk melaksanakan permintaan wanita itu, laki-laki itu terus melakukan shalat subuh berjama’ah. Hingga pada shalat subuh yang keempat puluh berlangsung, yakni setelah syarat yang diberikan wanita tersebut terpenuhi, wanita itupun bersiap-siap untuk memenuhi janjinya. Pergilah wanita itu menemui laki-laki tersebut.
Begitu mereka bertemu, sang wanita tersebut mencoba merayu laki-laki itu untuk memenuhi keinginannya. Namun, tanpa disangka laki-laki itu menjawab “Kini aku sudah bertaubat kepada Allah SWT. Wahai perempuan, aku tidak mau lagi melakukan perbuatan terkutuk seperti itu!”
Mendengar cerita sang istri tentang jawaban laki-laki yang selalu menggodanya, sang suami wanita itu memanjatkan doa kepada Allah SWT, “Maha benar Allah! Firman-Nya adalah benar! Bahwa shalat dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar!”

Mujahadah An-Nafs (kontrol diri) :
-          Sang wanita tidak mau menuruti ajakan laki-laki tersebut untuk berbuat zina.
-          Sang suami wanita tersebut dapat menyikapi dengan tenang/tidak marah ketika istrinya melaporkan mengenai ajakan laki-laki lain untuk berbuat zina.
Ukhuwah :
Sang suami dari wanita tersebut mengajak laki-laki yang sering menggoda istrinya untuk mengerjakan sholat berjamaah yang niatnya yaitu menyadarkan laki-laki itu.
Husnudzan (berprasangka baik) :

Suami dari wanita tersebut percaya pada laki-laki yang sering menggoda istrinya bahwa laki-laki tersebut akan menyadari bahwa perbuatannya adalah perbuatan tercela dan sangat dibenci oleh Allah SWT.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal US PKn + Jawaban tahun 2015-2016

Soal dan Pembahasan Bakteri

Contoh Soal dan Pembahasan SPLDV